·
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam
UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua
kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dansebagai bahasa negara sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari
isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda
merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
1.
Sebagai
Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan
identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya
luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan
sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki
banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya,
tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama.
Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
2.
Sabagai
Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/
pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
·
Fungsi Bahasa Indonesia
Secara umum fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi: lisan maupun tulis Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa
sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Fungsi
informasi
2.
Fungsi
ekspresi diri
3.
Fungsi
adaptasi dan integrasi
4.
Fungsi
kontrol sosial
·
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa
sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a)
Fungsi
instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b)
Fungsi
regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c)
Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d)
Fungsi
personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e)
Fungsi
heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f)
Fungsi
imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g)
Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
·
Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a)
Bahasa
resmi kenegaraan
b)
Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c)
Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta
kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
·
Fungsi kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara:
a)
Bahasa
resmi kenegaraan
b)
Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c)
Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta
kepentingan pemerintah
d)
Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
·
Bahasa Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau
distandarkan.
a)
Ejaan
Van Ophuijen (1901)
b)
Ejaan
Soewandi (1947)
c)
Ejaan
yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d)
Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah(1975)
e)
Kamus
besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
·
Bahasa Indonesia memiliki
fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
Ø
Fungsi
pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan
bahasa yang berbeda-beda
Ø
Fungsi
pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
Ø
Fungsi
penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan
benar.
Ø
Fungsi
sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi
tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa
atau ragam bahasa.
Saran:
Saran:
Marilah kita bersama-sama menjaga
bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok
masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia agar
tercapai pemakaian yang cermat, tepat, dan efisien
Referensi:
Halim, Amran. 1979. Pembinaan
Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa
http://yuniparantika.blogspot.co.id/2014/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar